Soal Pendidikan Kewarganegaraan ( Pkn ) Potongan Partisipasi Dalam Perjuangan Pembelaan Negara
Soal Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) Bab Partisipasi dalam Usaha Pembelaan Negara - Salah satu mata pelajaran yang sering sekali menciptakan nilai siswa-siswi turun di raport yaitu Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ). Mereka mungkin tidak terlalu serius dalam mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) lantaran menganggap bobot nilai Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) tidak terlalu besar. Itu sebabnya nilai Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) mereka sering anjlok. Salah satu bahan dalam Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) yaitu partisipasi dalam perjuangan pembelaan negara. Pada kesempatan ini saya akan Soal Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) Bab Partisipasi dalam Usaha Pembelaan Negara.
I. Pilihlah salah satu balasan yang berdasarkan kalian paling tepat. Berilah tanda X pada balasan yang dipilih.
1. Pengertian upaya pembelaan negara, yaitu ...
a. pengetahuan warga negara yang dijiwai kecintaan kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
b. pemahaman warga negara yang dijiwai kecintaan kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
c. sikap dan hasrat warga negara yang dijiwai kecintaan kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d. sikap dan sikap warga negara yang dijiwai kecintaan kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
2. Berikut ini merupakan alasan ihwal pentingnya upaya pembelaan negara dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia, kecuali ...
a. untuk menjaga keutuhan wilayah negara.
b. untuk mempertahankan negara dari aneka macam ancaman.
c. merupakan hak sekaligus kewajiban setiap warga negara.
d. merupakan acara untuk memperoleh kehormatan dari negara.
3. Fungsi negara yang terutama berkaitan pribadi untuk mewujudkan tujuan NKRI ”melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”, yaitu ...
a. pertahanan.
b. kebebasan.
c. keadilan.
d. kesejahteraan dan kemakmuran.
4. Berikut ini merupakan dasar aturan kewajiban membela negara bagi setiap warga negara, kecuali ...
a. Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.
b. Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
c. UU RI No. 3 Tahun 2002.
d. UU RI No. 20 Tahun 2003.
5. Berikut ini, merupakan bahaya terhadap kehidupan bangsa dan negara yang pelakunya bukan negara (ancaman bersifat non tradisional), kecuali ...
a. aksi militer
b. penyelundupan.
c. penangkapan ikan secara ilegal.
d. perdagangan narkotika dan obat terlarang.
6. Bentuk penyelenggaraan keikutsertaan warga negara dalam upaya pembelaan negara bagi para siswa terutama melalui ...
a. Pendidikan Kewarganegaraan.
b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib.
c. Pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau wajib.
d. Pengabdian sesuai dengan profesi.
7. Para Nelayan dan Petani dengan menyediakan pangan nasional, para medis menjaga kesehatan masyarakat, Tim SAR dan PMI melaksanakan acara dalam menanggulangi musibah dan kemanusiaan, yang mereka lakukan merupakan upaya pembelaan negara melalui ...
a. Pendidikan Kewarganegaraan.
b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib.
c. Pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau wajib.
d. Pengabdian sesuai dengan profesi.
8. Berikut ini merupakan perbuatan yang positif sanggup dilakukan para siswa dalam upaya pembelaan negara di lingkungan masing–masing, kecuali ...
a. menjaga lingkungan rumah , sekolah dan masyarakat semoga tetap higienis dan sehat.
b. tidak menjadi pengguna narkotik dan obat terlarang serta melapor ke pihak guru atau abdnegara keamanan apabila melihat adanya penjualan atau pemakainya.
c. membela teman satu sekolah yang diserang oleh sekolah lain dengan cara ikut perkelaian sebagai wujud kesetiakawanan.
d. tidak menonton tayangan TV yang berupa sadisme, sronok, dan situs internet p0rn* dan bacaan lain yang tidak bermoral.
9. Cinta bangsa (nasionalisme) yang merupakan perwujudan upaya pembelaan negara antara lain misalnya ...
a. mengutamakan penggunaan barang – barang produk dalam negeri lantaran sanggup menggerakan roda perekonomian .
b. lebih baik membeli barang luar negeri daripada menciptakan sen-diri lantaran ongkosnya lebih mahal.
c. menganggap derajat bangsanya yang paling unggul sedangkan derajat bangsa lain rendah.
d. lebih baik mengasingkan diri dari bangsa lain daripada memalsukan – memalsukan bangsa lain.
10. Organisasi keselamatan masyarakat yang berfungsi untuk menanggulangi peristiwa perang, musibah dan memperkecil akhir malapetaka yang menjadikan kerugian jiwa dan harta yaitu ...
a. Linmas
b. Wanra
c. Kamra
d. Hansip
II. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan terang !
1. Kemukakan beberapa alasan pentingnya perjuangan pembelaan negara ?
2. Jelaskah perbedaan fungsi pertahanan dengan fungsi keamanan ?
3. Jelaskan mengapa setiap warga negara mempunyai kewajiban ikut serta membela negara ?
4. Sebutkan landasan yuridis kewajiban ikut serta membela negara ?
Semoga dengan adanya Soal Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) Bab Partisipasi dalam Usaha Pembelaan Negara ini kalian akan semakin gampang dalam memahami serta menguasai Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) khususnya bahan yang berafiliasi dengan partisipasi dalam perjuangan pembelaan negara. Ini yaitu salah satu bahan yang sangat penting. Jadi, kalian harus serius dalam mempelajarinya. Terimakasih telah membaca Soal Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) Bab Partisipasi dalam Usaha Pembelaan Negara.
Sumber http://abidtinfaz.blogspot.com
0 Response to "Soal Pendidikan Kewarganegaraan ( Pkn ) Potongan Partisipasi Dalam Perjuangan Pembelaan Negara"
Posting Komentar