-->

iklan banner

Juklak – Juknis Fls2n Sd Tahun 2019

Pendidikan di sekolah dasar merupakan bab dan sistem pendidikan yang menyeluruh dalam r JUKLAK – JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2019

Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019. Pendidikan di sekolah dasar merupakan bab dan sistem pendidikan yang menyeluruh dalam rangka training huruf anak semoga tumbuh dan berkembang secara seimbang baik jasmani maupun rohani. Pembinaan huruf anak yang dimaksudkan mencakup penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan kepribadian, moral, religius serta mempunyai keterampilan hidup menuju generasi muda yang potensial.

Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N-SD tahun 2019) bertujuan untuk membenikan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif akseptor didik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga sanggup meningkatkan mutu pendidikan. Di sisi lain acara FLS2N SD dibutuhkan sanggup meningkatkan kreativitas, dan memotivasi akseptor didik untuk mengekspresikan diri melalui acara sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.

Melalui acara FLS2N SD tahun 2019 ini pula dibutuhkan sanggup tetap terpeliharanya semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya membuatkan proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.

Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019) ini disusun sebagai teladan bagi panitia penyelenggara FLS2N SD tahun 2019 baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan Festival dan Lomba Seni sanggup berjalan sesuai yang diharapkan.


Pendidikan di sekolah dasar merupakan bab dan sistem pendidikan yang menyeluruh dalam r JUKLAK – JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2019

Berdasarkan Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019) dinyatakan bahwa persyaratan akseptor FLS2N SD Tahun 2019 yaitu sebagai berikut:
1) Peserta FLS2N SD yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajaran 2019/2020 masih berstatus siswa SD/MI dan atau yang sederajat;
2) Peserta FLS2N SD yaitu juara I pada setiap jenis Iomba semenjak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi yang ditetapkan dengan Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan;
3) Peserta FLS2N-SD berusia maksimal kelahiran 1 Januari 2007;
4) Peserta FLS2N-SD belum pernah menjadi Juara I, II, dan III FLS2N SD tingkat nasional.

Pada Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019) dinyatakan bahwa Jenis lomba dalam FLS2N SD Tahun 2019 terdiri dari 1) Menyanyi Tunggal; 2) SeniTari; 3) Pantomim; 4 Gambar Bercerita; dan 5) Kriya Anyam

Untuk mengetahui persyaratan dan kriteria dari masing-masing Jenis Lomba dalam FLS2N SD tahun 2019 silahkan d0wnl0ad dan baca Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019).

Link d0wnl0ad Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019 ----DISINI----

Baca Juga !
JUKLAK – JUKNIS OSN SD TAHUN 2019  (DISINI)
JUKLAK – JUKNIS O2SN SD TAHUN 2019  (DISINI)
JUKLAK – JUKNIS FLSN SD TAHUN 2019  (DISINI)

Demikian informasi perihal Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =




Sumber http://ainamulyana.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Juklak – Juknis Fls2n Sd Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel