-->

iklan banner

✔ Upaya Donasi Hak Asasi Manusia

Upaya Perlindungan Hak Asasi Manusia - Artikel kali ini kita akan membahas  Menghargai Upaya Perlindungan Hak Asasi Manusia, Kegiatan Upaya Perlindungan HAM, inti tujuan NKRI mengenai kiprah utama melindungi warga negaranya, indikator-indikator HAM.


Upaya Perlindungan Hak Asasi Manusia

Upaya pertolongan HAM penekanannya pada banyak sekali tindakan pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran HAM. Perlindungan HAM terutama melalui pembentukan instrumen aturan dan kelembagaan HAM. Juga sanggup melalui banyak sekali faktor yang berkaitan dengan upaya pencegahan HAM yang dilakukan individu maupun masyarakat dan negara.

Negara-lah yang mempunyai kiprah utama untuk melindungi warga negaranya termasuk hak- hak asasinya. Sebagaimana hal ini dinyatakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang pada pada dasarnya tujuan NKRI ialah : 
  1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; 
  2. memajukan kesejahteraan umum; 
  3. mencerdaskan kehidupan bangsa; 
  4. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian kekal dan keadilan sosial.
Kapan jaminan pertolongan HAM dinyatakan telah di laksanakan? Meskipun di Indonesia telah ada jaminan secara konstitusional maupun telah dibuat forum untuk penegakanya, tetapi belum menjamin bahwa hak asasi insan dilaksanakan dalam kenyataan kehidupan sehari – hari atau dalam pelaksanaan pembangunan.

Lukman Soetrisno seorang sosiolog, mengajukan indikator bahwa suatu pembangunan telah melaksanakan hak-hak asasi insan apabila telah menawarkan adanya indikator-indikator, sebagai berikut :
1. dalam bidang politik berupa kemauan pemerintah dan masyarakat untuk mengakui pluralisme pendapat dan kepentingan dalam masyarakat;

2. dalam bidang sosial berupa perlakuan yang sama oleh aturan antara wong cilik dan priyayi dan toleransi dalam masyarakat terhadap perbedaan atau latar belakang agama dan ras warga negara Indonesia, dan

3. dalam bidang ekonomi dalam bentuk tidak adanya monopoli dalam sistem ekonomi yang berlaku.
Ketiga indikator tersebut jikalau digunakan untuk melihat pelaksanaan pembangunan di Indonesia cukup umur ini di bidang politik, sosial dan ekonomi masih jauh dari yang diharapkan.

Kehidupan politik masih cenderung didominasi konfl ik antar elit politik sering berimbas pada konflik dalam masyarakat (konfl ik horizontal) dan elit politik lebih memperhatikan kepentingan diri/kelompoknya, sementara kepentingan masyarakat sebagai konstiuennya diabaikan. Ingat berkecamuknya konflik di Ambon, Poso, konfl ik prokontra pemekaran provinsi di Papua, dan konflik antar simpatisan partai politik (akhir Oktober 2003) di Bali.

Di bidang aturan masih terlihat lemahnya penegakan hukum, banyak pejabat yang melaksanakan pelanggaran aturan sulit dijamah oleh hukum, sementara saat pelanggaran itu dilakukan oleh wong cilik aturan tampak begitu besar lengan berkuasa cengkeramannya. Dalam masyarakat juga masih tampak kurang adanya toleransi terhadap perbedaan agama, ras konflik.

Berbagai konflik dalam masyarakat paling tidak dipermukaan masih sering terdapat nuansa SARA. Sedangkan di bidang ekonomi masih tampak dikuasai oleh segelintir orang (konglomerat) yang menawarkan belum adanya kesempatan yang samauntuk berusaha.

Kondisi tersebut merupakan salah satu faktor mengapa Indonesia begitu sulit untuk keluar dari krisis politik, ekonomi dan sosial. Ini berarti harus diakui bahwa dalam pelaksanaan hak asasi insan masih banyakterjadi pelanggaran dalam banyak sekali bidang kehidupan.

Pelanggaran baik dilakukan oleh penguasa maupun masyarakat, namun ada kecenderungan pihak penguasa lebih dominan, sebab sebagai pemegang kekuasaan sanggup secara leluasa untuk memenuhi kepentingan yang seringkali dilakukan dengan cara-cara manipulasi sehingga mengorbankan hak-hak pihak lain. Seperti kebijakan pemerintah mengenai impor beras, dirasakan sangat merugikan para petani.

Kegiatan Upaya Perlindungan HAM

Dalam bentuk aktivitas ibarat apa menghargai upaya pertolongan HAM? Menghargai upaya pertolongan HAM sanggup diwujudkan dalam banyak sekali aktivitas untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM.

Berbagai aktivitas yang sanggup dimasukan dalam upaya pertolongan HAM antara lain:

  1. Kegiatan berguru bersama, berdiskusi untuk memahami pengertian HAM;
  2. Mempelajari peraturan perundang-undangan mengenai HAM maupun peraturan aturan pada umumnya, sebab peraturan aturan yang umum pada dasarnya juga telah memuat jaminan pertolongan HAM;
  3. Mempelajari perihal kiprah lembaga-lembaga pertolongan HAM, ibarat Komnas HAM, Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA), LSM, dan seterusnya;
  4. Memasyarakatkan perihal pentingnya memahami dan melaksanakan HAM, semoga kehidupan bersama menjadi tertib, hening dan sejahtera kepada lingkungan masing-masing;
  5. Menghormati hak orang lain, baik dalam keluarga, kelas, sekolah, pergaulan, maupun masyrakat;
  6. Bertindak dengan mematuhi peraturan yang berlaku di keluarga, kelas, sekolah, OSIS, masyarakat, dan kehidupan bernegara;
  7. Berbagai aktivitas untuk mendorong semoga negara mencegah banyak sekali tindakan anti pluralisme (kemajemukan etnis, budaya, daerah, dan agama);
  8. Berbagai aktivitas untuk mendorong pegawanegeri penegak aturan bertindak adil;
  9. Berbagai aktivitas yang mendorong semoga negara mencegah aktivitas yang sanggup menjadikan kesengsaraan rakyat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti, sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan.



Sumber http://ofteachers.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "✔ Upaya Donasi Hak Asasi Manusia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel