-->

iklan banner

Rpp Pendidikan Agama Islam Dan Kebijaksanaan Pekerti Kelas 8 Revisi 2017

Pelaksanaan pembelajaran sanggup berjalan dengan baik apabila guru merencanakannya dengan baik. Perencanaan pembelajaran ini dikenal dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP. Apabila guru menyusun RPP lengkap dan sistematis,  maka pembelajaran sanggup berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa sebagaimana diperlukan pada Standar Proses.

Setiap guru wajib menyusun RPP lengkap dan sistematis. Di samping RPP, guru juga harus menyiapkan media dan sumber belajar, serta evaluasi pembelajaran yang dikembangkan baik secara individual maupun kelompok.
RPP merupakan taught curriculum yang berarti bahwa apa yang dirancang dalam kurikulum harus tertuang dalam RPP untuk mencapai hasil berguru siswa atau learned curriculum yang merupakan hasil pribadi dari pengalaman berguru yang dirancangkan dalam RPP. Agar keinginan ini sanggup tercapai dengan baik, maka guru harus menyusun perencanaan pembelajaran lengkap dan sistematis termasuk penilaiannya.

Prinsip-prinsip penyusunan RPP sebagai berikut. 
  • Perbedaan individual siswa antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual,  bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa. 
  • Partisipasi aktif siswa.
  • Berpusat pada siswa untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat,  kreativitas, inisiatif, inspirasi, penemuan dan kemandirian.
  • Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk  berbagi kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, dan berekspresi dalam banyak sekali bentuk tulisan.
  • Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan kegiatan dukungan umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. 
  • Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber berguru dalam satu keutuhan pengalaman belajar. 
  • Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.  
  • Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi 


Langkah penyusunan RPP 
  • Mengkaji silabus (dengan adanya Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, maka silabus dikembangkan oleh guru mengacu pada komponen yang tercantum pada Permendikbud tersebut) (lihat Panduan Pengembangan Silabus).
  • Melakukan analisis keterkaitan SKL, KI, KD dalam rangka merumuskan IPK, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan planning evaluasi sesuai dengan muatan  KD. Untuk mata pelajaran Agama dan PPKn merumuskan IPK dari pasangan KD pada KI-1, KD pada KI-2, KD pada KI 3, dan KD pada KI 4, sedangkan mata pelajaran lain IPK dari pasangan KD pada KI 3 dan KD pada KI 4 (lihat Panduan Analisis  Keterkaitan SKL, KI, dan KD)
  • Menentukan alokasi waktu untuk setiap pertemuan. Penentuan ini menurut hasil analisis waktu yang dibutuhkan untuk pencapaian tiap IPK dan diubahsuaikan dengan karakteristik siswa di satuan pendidikan.

  • Merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan menurut KD dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  • Menyusun materi pembelajaran. Materi pembelajaran sanggup berasal dari buku teks  pelajaran, buku panduan guru, sumber berguru lain berupa muatan lokal, materi kekinian, atau konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar. Materi pembelajaran ini kemudian dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial.
  • Menentukan Pendekatan/Model/Metode Pembelajaran yang sesuai.
  • Menentukan  media,  alat,  bahan  yang dipakai dalam proses pembelajaran. 
  • Memastikan sumber  berguru yang dijadikan rujukan yang akan dipakai dalam langkah pembagian terstruktur mengenai proses pembelajaran.
  • Menjabarkan langkah-langkah pembelajaran ke dalam bentuk yang lebih operasional (mengutamakan pembelajaran aktif/active leaning).
  • Mengembangkan evaluasi proses dan hasil berguru meliputi lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta pedoman penskoran

Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dilaksanakan dengan memakai pendekatan saintifik (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi, dan mengomunikasikan). Di samping itu, pembelajaran juga sanggup dilakukan dengan banyak sekali macam model dan pendekatan sesuai dengan karakteristik materi yang dibelajarkan dan kompetensi yang akan dicapai.

Pendidikan  Agama  Islam  dan  Budi  Pekerti  merupakan  pendidikan  yang  secara fundamental menumbuhkembangkan adat siswa melalui penyesuaian dan pengamalan pedoman Islam secara menyeluruh (kaffah). Oleh alasannya ialah itu, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti sebagai suatu mata pelajaran diberikan pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK, baik yang bersifat kokurikuler maupun ekstrakurikuler.

Peta Materi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP/MTs Kelas 8 Kurikulum 2013
  • Q.S. al-Furqān/25: 63, Q.S. al-Isrā’/17: 26-27 dan hadis terkait perihal rendah hati, hemat, dan hidup sederhana
  • Q.S. an-Nahl/16: 114 dan hadis terkait perihal mengonsumsi masakan dan minuman yang
  • halal dan bergizi
  • Memahami makna beriman kepada Kitab- kitab Allah Swt.
  • Memahami makna beriman kepada Rasul Allah Swt.
  • Bahaya mengonsumsi minuman keras, jodi,dan pertengkaran
  • Cara menerapkan sikap jujur dan adil.
  • Cara berbuat baik, hormat, dan patuh kepada orang bau tanah dan guru
  • Makna sikap gemar berinfak saleh dan berbaik sangka kepada sesama
  • Tata cara salat sunah berjamaah dan munfarid.
  • Tata cara sujud syukur, sujud sahwi, dan sujud tilawah
  • Tata cara puasa wajib dan sunah.
  • Ketentuan masakan dan minuman yang halal dan haram menurut al-Qur’ān dan hadis
  • Sejarah pertumbuhan ilmu pengetahuan masa Bani Umayah
  • Sejarah pertumbuhan ilmu pengetahuan  masa Abbasiyah
Download RPP Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 8 Revisi 2017

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) disusun sebagai materi pola dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk menjamin pencapaian kompetensi yang harus dikuasai siswa. Kegiatan pembelajaran harus sanggup berbagi potensi siswa sehingga mencapai perkembangan yang seimbang antara kebutuhan fisik, psikis, dan spritual yang meliputi ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 




Sumber http://kamusedukasi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Rpp Pendidikan Agama Islam Dan Kebijaksanaan Pekerti Kelas 8 Revisi 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel