Pelaksanaan Evaluasi Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru Tahun 2017
Buku Pedoman Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru tahun 2017
Jabatan fungsional guru yaitu jabatan fungsional yang memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan aktivitas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.
Angka kredit yaitu satuan nilai dari tiap butir aktivitas dan/atau akumulasi nilai butir-butir aktivitas yang harus dicapai oleh seorang guru dalam rangka training karir kepangkatan dan jabatannya.
Berikut yaitu lingkup bahan yang terdapat pada Buku Pedoman Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru diantaranya:
- Mekanisme Pemberkasan, Pengusulan, Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru.
- Mekanisme Pemberkasan dan Pengusulan Berkas.
- Mekanisme Penerimaan dan Penilaian Berkas.
- Mekanisme Penetapan Angka Kredit (PAK).
- Mekanisme Pengusulan SK Jabatan.
- Mekanisme Pengusulan Kenaikan Pangkat.
- dsb
Untuk Lebih terang dan detailnya silahkan d0wnl0ad Buku Pedoman Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru tahun2017
Sumber http://kamusedukasi.blogspot.com
0 Response to "Pelaksanaan Evaluasi Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru Tahun 2017"
Posting Komentar