-->

iklan banner

Rpp Madrasah 2018


Teknik Penyusunan RPP Madrasah 2018

Perencanaan pembelajaran yaitu tahap pertama dalam pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP merupakan planning pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada:
1. Silabus,
2. Kompetensi Dasar,
3. Buku teks pelajaran, dan buku panduan guru.
4. Ciri khas pembelajaran masa 21, yang meliputi:
  • Penguatan Pendidikan Karakter (PPK meliputi penguatan aksara moderasi beragama atau keseimbangan dalam beragama atau Islam Wasathiyah, religius, nasionalis, mandiri, gotong-royong dan integritas)
  • Literasi (literasi dasar atau keluasan wawasan bacaan dan budaya,  literasi media atau keluasan wawasan dalam penggunaan media, literasi perpustakaan, literasi teknologi dan literasi visual)
  • Merangsang tumbuhnya 4C (Critical thinking atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kritis, Collaborative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk berhubungan dengan aneka macam pihak, Creativity atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kreatif inovatif atau munculnya ide-ide gres orisinil, dan Communicative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk mengomunikan pikiran dan ide-ide yang dimilikinya)
  • High Order Thinking Skill (HOTS) atau keterampilan mengaitkan komonen-komponen berfikir tingkat tinggi atau mengaitkan antara  pengetahuan dengan kompleksitas realitas kehidupan sekitarnya. RPP mencakup: (a) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan  kelas/semester; (b) alokasi waktu; (c) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (d) materi pembelajaran; (e) kegiatan pembelajaran; (f)  penilaian; dan (g) media/alat, bahan, dan sumber belajar.


Prinsip Penyusunan RPP
  1. Setiap RPP harus secara utuh memuat Kompetensi Dasar sikap  spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI3), dan keterampilan (KD dari KI-4);
  2. Satu RPP sanggup dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau Iebih;
  3. Penyusunan RPP sederhana, maksudnya yaitu penyusunan RPP menghindari uraian atau paparan berlebihan yang justru mengaburkan citra realisasi pembelajaran yang akan dilaksanakan;
  4. Penyusunan RPP menjamin tumbuhnya kreativitas guru dan akseptor didik, artinya penyusunan RPP cukup memuat pokok-pokok yang diharapkan dalam pembelajaran yang memungkinkan guru  mengembangkan kreativitas dalam merangsang tumbuhnya kreativitas akseptor didik dalam pembelajaran. Sebaliknya penyusunan RPP bukan teks pembelajaran yang mengakibatkan guru terlalu terkungkung mengikuti Iangkah demi Iangkah yang menjenuhkan akseptor didik melakukan  pembelajaran;
  5. Penyusunan RPP memperhatikan perbedaan individu akseptor didik atau keberagaman kondisi berguru setiap akseptor didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau Iingkungan akseptor didik;
  6. Penyusunan RPP berpusat pada akseptor didik atau cenderung memuat pokok-pokok acara akseptor didik yang diharapkan sanggup berjalan dalam pembelajaran. Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada akseptor didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat berguru yang ada pada akseptor didik dengan memakai pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi,  menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan;
  7. Berbasis konteks atau situasi dan Iingkungan sekitar akseptor didik.  Proses pembelajaran yang mengakibatkan Iingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar;
  8. Berorientasi kekinian atau perkembangan kehidupan yang terbaru. Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa kini;
  9. Mengembangkan kemandirian berguru akseptor didik.
  10. Memberikan umpan batik dan tindak lanjut pembelajaran;
  11. RPP memuat rancangan pokok-pokok agenda pertolongan umpan batik  positif, penguatan, pengayaan, dan remedi atau perbaikan belajar;
  12. Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antar kompetensi dan/atau antar  muatan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar  dalam satu keutuhan pengalaman belajar;
  13. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik,  keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya (terutama pada MI dan IPA, IPS terpadu pada MTs, atau sanggup dilakukan kalau terdapat kompetensi lintas mata pelajaran yang dapat  diwujudkan dalam bentuk pembelajaran terpadu antarmata pelajaran dalam satu tingkatan kelas, balk pada jenjang MI, MTs, ataupun MA );
  14. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
  15. Model RPP sanggup berbentuk bagan, uraian, atau bentuk lain yang  sederhana namun cukup menggambarkan skenario dan muatan pokok pembelajaran yang akan dijalankan akseptor didik. Dalam hal ini yang menjadi prinsip atau kunci utama yaitu kelengkapan komponennya atau telah memuat semua komponen yang diharapkan dalam penyusunan RPP dan bukan memuat semua jabaran uraian isi setiap  komponennya;
  16. Guru diperbolehkan berbagi RPP, namun tidak diperbolehkan  mengurangi keberadaan komponen yang sudah ditentukan.
  17. Model RPP bersifat praktis, artinya RPP hendaknya gampang dibaca dan  mudah dipraktikan dalam pembelajaran;


Komponen RPP
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Madrasah                     :
Mata pelajaran/Tema   :
Kelas/Semester                        :
Alokasi Waktu                         :

I. Tujuan Pembelajaran.
Tujuan pembelajaran yang dirumuskan menurut KD, dengan  menggunakan kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan;

II. Kompetensi Dasar.
1. KD pada KI-1
2. KD pada KI-2
3.KD pada KI-3
4. KD pada KI-4

III. Indikator Pencapaian Kompetensi.
  • Indikator KD pada KI-1 (Agama dan PPKn)
  • Indikator KD pada KI-2 (Agama dan PPKn
  • Indikator KD pada KI-3
  • Indikator KD pada KI-4

Cara Penyusunan Indikator
  • indikator diturunkan dari Komptensi Dasar (KD)
  • menggunakan kata kerta operasional
  • jumlah indikator tergantung pada kedalaman dan keluasan materi
  • satu indikator satu kata kerja operasional
  • disusun secara prosedural dari LOTS (Low order thinking skils)  sampai dengan HOTS (High order thinking skils)

IV. Materi Pembelajaran.
Materi pembelajaran, memuat informasi perihal pokok materi dan  pokok sub materi atau materi esensial yang berkaitan dengan fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan. Informasi tersebut dalam RPP cukup ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi, selanjutnya dijelaskan sumber tumpuan yang memuat materi pembelajaran yang telah dikondisikan.  Kelengkapan materi pembelajaran sanggup dirujuk pada buku teks pelajaran, buku panduan guru, dan sumber berguru Iainnya, contohnya internet atau media Iainnya, balk yang berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari Iingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial.

V. Metode Pembelajaran.
Metode pembelajaran memuat informasi perihal metode yang dipakai dalam pembelajaran sehingga terwujud suasana berguru dan  proses pembelajaran yang memungkinkan akseptor didik sanggup mewujudkan KD. Metode ini ditentukan dengan mempertimbangkan karakteristik akseptor didik dan KD, serta situasi dan kondisi yang mungkin terjadi dikala siswa belajar.

VI. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar.
Komponen ini memuat informasi singkat terang terkait media/alat media yang akan dipergunakan pada pembelajaran.
  • Media/alat media pembelajaran yaitu alat bantu proses pembelajaran untuk memberikan materi pelajaran;
  • Sumber berguru yaitu segala sumber yang telah terbukti menyediakan informasi, data, fakta yang sesuai dengan KD dan sanggup dipelajari guna menunjang terwujudnya KD dalam pembelajaran. Sumber berguru sanggup berupa buku , media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber berguru lain yang relevan;

VII. Kegiatan Pembelajaran.
Komponen ini memuat pokok — pokok kegiatan yang akan dilaksanakan pada setiap tahapan pembelajaran. Bila dipandang perlu oleh guru membutuhkan klarifikasi dalam memudahkan dirinya melaksanakan pembelajaran, maka pokok-pokok kegiatan dimaksud sanggup diberi  penjelasan pelengkap yang bersifat praktis. Namun demikian guru tidak diwajibkan menunjukkan klarifikasi pelengkap simpel pada setiap pokok kegiatan yang dirancang. Kegiatan pembelajaran sanggup disusun atas beberapa pertemuan sebagai berikut:

1. Pertemuan Pertama: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b.Kegiatan Intl (menggunakan pendekatan saintifik yang  diintegrasikan dengan metode pembelajaran dan pembelajaran masa 21)
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua: (...JP)
a.Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Intl
c. Kegiatan Penutup
3. Pertemuan seterusnya.

VIII. Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan 
Komponen ini memuat informasi terkait teknik, instrumen penilaian,  dan seni administrasi pembelajaran remedial dan pengayaan kalau terjadi ketidak tuntasan akseptor didik yang akan dilaksanakan dalam pembelajaran. Berdasarkan uraian di atas, maka komponen ini terdiri atas;
1. Teknik penilaian
2. Instrumen evaluasi
a. Pertemuan Pertama
b. Pertemuan Kedua
c. Pertemuan seterusnya
3. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
Pembelajaran remedial dilakukan segera sehabis kegiatan  penilaian.

Untuk lebih terang danDetailnya silahkan Download Buku Petunjuk Teknis Penyusunan RPP Madrasah tahun 2018 disini

Sumber http://kamusedukasi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Rpp Madrasah 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel