Format Evaluasi Hasil Berguru Madrasah Ibtidaiyah 2018
Penilaian hasil berguru merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Penilaian yaitu proses pengumpulan dan pengolahan data atau isu untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik. Upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas penilaiannya. Sistem evaluasi yang baik akan mendorong pendidik untuk memilih seni administrasi mengajar yang baik dan memotivasi penerima didik untuk berguru yang lebih baik.
Pelaksanaan evaluasi di Madrasah Ibtidaiyah (MI) mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan dan peraturan evaluasi lain yang relevan dari pemerintah. Berkaitan dengan evaluasi terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut:
- Penilaian yang dilakukan oleh guru hendaknya tidak hanya penilaian melainkan juga evaluasi untuk pembelajaran atas pembelajaran (assessment of learning), (assessment for learning) dan evaluasi sebagai pembelajaran ( assessment as learning)
- Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar(KD) pada Kompetensi Inti(KI), yaitu KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4.
- Penilaian memakai contoh kriteria,yaitu evaluasi yang membandingkan capaian penerima didik dengan criteria kompetensi yang ditetapkan.Hasi 1penilaian seorang penerima didik,baik formatif maupun sumatif,tidak dibandingkan dengan hasil penerima didik lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang ditetapkan. Kompetensi yang ditetapkan merupakan ketuntasan berguru minimal yang disebut juga dengan kriteria ketuntasan minimal (KKM).
- Penilaian dilakukan secara terpola dan berkelanjutan,artinya semua indikator diukur,kemudian alhasil dianalisis untuk memilih KD yang telah dan yang belum dikuasai penerima didik, serta untuk mengetahui kesulitan berguru penerima didik.
- Hasil evaluasi dianalisis untuk memilih tindak lanjut, berupa jadwal remedial bagi penerima didik dengan pencapaian kompetensi dibawah ketuntasan dan jadwal pengayaan bagi penerima didik yang telah memenuhi ketuntasan.Hasil evaluasi juga dipakai sebagai umpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses pembelajaran.
Tujuan evaluasi hasil berguru di madrasah antara lain:
- Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang sudah dan belum dikuasai penerima didik.
- Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi berguru penerima didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semester, satu semester, satu tahun, dan final masa studi pada satuan pendidikan.
- Menetapkan jadwal perbaikan atau pengayaan menurut tingkat penguasaan kompetensi penerima didik sesuai kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang ditetapkan.
- Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuanberikutnya.
Dalam perkembangannya evaluasi tidak hanya mengukur bakteri belajar,namun yang lebih penting yaitu bagaimana evaluasi bisa meningkatkan kompetensi penerima didik dalam proses pembelajaran. Oleh alasannya yaitu itu, evaluasi perlu dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu evaluasi atas pembelajaran (assessment oflearning), penilaian untuk pembelajaran (assessment forlearning), dan evaluasi sebagai pembelajaran (assessmentas learning)
Dalam melaksanakan evaluasi hasil berguru semoga alhasil sanggup diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan memakai hasil penilaian, maka aktivitas evaluasi harus merujuk kepada prinsip-prinsip evaluasi diantaranya sebagai berikut
1. Sahih
2. Objektif
3. Adil
4. Terpadu
5. Terbuka
6. Menyeluruh dan berkesinambungan
7. Sistematis
8. Beracuan Kriteria
9. Akuntabel
Untuk Lebih Jelas Dan Detail Nya Silahkan Download Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Ibtidaiyah Tahun 2018 klik disini
0 Response to "Format Evaluasi Hasil Berguru Madrasah Ibtidaiyah 2018"
Posting Komentar